Gunakan Sabu Sabu, Pengamen Asal Surabaya Digelandang Polisi – Setiawan (20) pengamen asal Surabaya nekat mengkonsumsi sabu-sabu yg dibeli hasil dari mengamen walaupun uang yg dihasilkannya gak sebagaimana.
Ia gak dapat berdaya kala digelandang petugas Polsek Simokerto berkat ditemui mengkonsumsi sabu-sabu.
Menurut Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu di daerah Ngemplak Surabaya.
” Barang haram itu, nekat ia mengonsumsi dengan argumen biar kuat serta yakin diri kala mengamen, ” kata Kompol Masdawati.
Karena itu, Setiawan saat ini terpaksa sekali berhenti mengamen berkat mesti mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Simokerto buat menanggung tingkah lakunya